Lisan itu...



Sepotong daging yang bisa meletuskan peperangan, mengalirkan darah, menghancurkan rumah tangga dan silaturahim, merusak harga diri dan kehormatan seseorang.....namanya
L i d a h !

Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tahukan kalian apakah ghibah itu ?"
Para sahabat menjawa, "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui"
Beliau bersabda, "Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya"
Ada sahabat yang bertanya, "Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu memang terdapat pada saudaraku ?"
Beliau menjawab, "Jika yang kamu katakan terdapat pada saudaramu, maka engkau telah mengunjingnya (melakukan ghibah) dan jika tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya". (Hadis riwayat Muslim).

Melihat makna ghibah yang dijelaskan oleh Rasulullah tersebut, jelas ada kesamaan antara ghibah dan gosip, jadi gosip adalah ghibah.

Allah Subhana wa Ta'ala melarang perbuatan ini secara langsung dalam Al Quran, "Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukalah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentunya kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang" (QS Al-Hujurat 12)

Berkenaan dengan orang-orang yang suka berghibah, Abu Harairah salah seorang sahabat Nabi berkata, "Sungguh mengherankan, ada orang dapat melihat kotoran kecil mata saudaranya, tetapi tidak dapat melihat kotoran besar di matanya sendiri".

Hmm.....

Ghibah 'halal' ?
Jika menceritakan hal negatif yang ada pada diri orang lain -untuk kasus tertentu- ternyata dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial, apakah hal itu dibolehkan dalam Islam ?
Dalam Islam, boleh mengungkapkan sisi-sisi negatif seseorang pada beberapa kondisi, yaitu :

Menghentikan keburukan, mengadukan perilaku buruk seseorang atau pihak tertentu kepada pihak penguasa atau pihak yang berwenang secara hukum dengan tujuan menghentikan perilaku kemungkaran tersebut, termasuk menyebutkan keburukan orang yang bersumpah palsu dengan tujuan mencegah jatuhnya korban dari perilaku sumpah tersebut

Meminta fatwa atau nasihat, tentang permasalah yang ditimbulkan oleh keburukan seseorang atau pihak tertentu

Meminta bantuan atau pertolongan atas suatu kemungkaran yang mengancam diri si pengadu atau orang lain

Mengingatkan kaum Muslimin, akan orang-orang yang selalu berbuat jahat secara terang-terangan untuk menghindari kejahatan mereka

Mencegah bid'ah, Menyebut orang yang melakukan kemaksiatan secara terang-terangan atau pelaku penyimpangan dalam agama (bid'ah) agar kaum Muslimin dapat bersikap secara tepat seperti menasihati atau berusaha mencegahnya dari kemungkaran berikutnya dan tidak mengikuti langkah mereka

Mengindentifikasi, menyebutkan ciri-ciri khas seseorang, untuk memudahkan mengenalinya dan membedakan dari orang lain ketika menyebutkan namanya, tanpa ada sedikitpun niat untuk merendahkankan orang tersebut.

Nah, sekarang bagaimana membedakan ghibah 'halal' dan ghibah 'tak halal' ?. Jawabannya adalah, pertanjam matahati dengan selalu memperbarui keimanan. Barang siapa yang selalu berusaha meminta petunjuk Allah dengan sungguh-sungguh dalam hidupnya, Allah akan menajamkan mata hatinya dan menunjukinya perilaku yang lurus, yang Ia ridhai, termasuk dalam hal membicarakan orang lain tentunya.

Walahu'alam :)

0 komentar: